SURABAYA – Gelar National Champion UBS Gold Dance Competition berlabuh ke Pekanbaru. SMA Darma Yudha yang musim ini menjadi juara di seri Riau berhasil meraih juara nasional setelah menyisihkan 27 juara terbaik dari 30 kota penyelenggaraan Honda DBL.
Sebelumnya, sebanyak 1.100 tim dance SMA yang berkompetisi di UBS Gold Dance Competition menampilkan performa terbaiknya di kota mereka masing-masing. Dari sana, terpilihlah 27 juara dari setiap region yang melanjutkan langkahnya ke penjurian nasional.
Ada yang spesial pada penjurian kali ini UBS Gold Dance Competition tahun ini. DBL Indonesia dan PT Untung Bersama Sejahtera juga didampingi oleh Disney Indonesia selama proses penjurian.
Salah satu juri dari Walt Disney Indonesia, Elisabeth Revy, menuturkan bahwa ia kagum melihat penampilan 12.000 dancer SMA berkonsep Disney Princess dari seluruh Indonesia. “Mereka sangat kreatif dalam membangun cerita tentang para princess dengan interpretasi mereka masing-masing,” ujar Senior Manager Retail Marketing PT. Walt Disney Indonesia tersebut.
Lebih lanjut dia menuturkan, penampilan dari Princess Jasmine dan Aladdin yang dibawakan SMA Darma Yudha Pekanbaru luar biasa. Mereka mampu membawa mood penonton melalui musik yang smooth, alur cerita yang tertata, serta gerakan yang sangat dinamis. “Dengan waktu yang singkat, mereka bisa memadatkan cerita dengan sangat baik. Membuat para penonton bisa masuk ke dalam cerita secara utuh,” tambahnya.
Selain itu, SMA Darma Yudha Pekanbaru juga memiliki pemotongan lagu yang pas. Sehingga emosi penonton bisa terbawa hingga puncak tanpa terpotong.
Terpilihnya SMA Darma Yudha Pekanbaru juga menunjukkan bahwa peta persaingan National Champion UBS Gold Dance semakin memanas. Sejak pertama kali diselenggarakan pada 2015 hingga tahun 2018, pemenang nasional selalu berasal dari Pulau Jawa. Sedangkan tahun ini, juara berasal dari luar pulau Jawa.
Dengan hasil ini, SMA Darma Yudha Pekanbaru akan mendapatkan hadiah liburan ke Disneyland Shanghai. Sedangkan Most Favorite Web yang diraih oleh SMA Unggul Sakti Jambi berhak untuk liburan ke Bali.